Senin, 19 Juni 2023

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP NEGERI 2 PEMALANG TAHUN AJARAN 2023/2024

 

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

 SMP NEGERI 2 PEMALANG

TAHUN PELAJARAN 2023/2024


I.   KETENTUAN UMUM

      Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan melalui Sistem Daring (Dalam Jaringan) melalui 4 jalur:

1.   Jalur Zonasi ( kuota 50% = 135 orang )

Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah : Mulyoharjo, Kaligelang, Bojongbata, Saradan, Tambakrejo, Kebondalem, Bojongnangka, Wanarejan Utara, Wanarejan Selatan, dan Pelutan. 

2.   Afirmasi (kuota 15% = 40 orang)

Diperuntukkan bagi peserta didik dari  keluarga tidak mampu dalam zona maupun diluar zona. 

3.   Jalur Perpindahan Orang tua/wali ( kuota 5% = 14 orang )

Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di luar wilayah zonasi dan dibuktikan dengan surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor atau yang mempekerjakan. 

4.   Jalur Prestasi ( kuota 30% = 81 orang )

            Peserta didik  berasal dari zonanya maupun diluar zona mempunyai prestasi                    akademik/non akademik.




II.    SYARAT PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU :

        a. Memiliki Ijazah atau surat tanda tamat belajar SD/MI atau bentuk lain yang sederajat;

        b. Berusia setinggi – tingginya 15 tahun terhitung pada tanggal 1 Juli 2023;

        c. Memiliki Akta Kelahiran; atau

        d. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah;

    e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB ( sebelum 28 Juni 2022);

    f.  Atau Keterangan Domisili apabila Kartu Keluarga tidak memiliki karena keadaan tertentu (bencana alam dan/atau bencana sosial).


























Informasi PPDB dalam pptx klik DI SINI



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar